Tia Rahmania Akan Gugat PDIP ke PN Jakarta Pusat, Begini Respons Puan
Politik | 27 September 2024, 14:47 WIB"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu, kan udah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," tegas Purbo.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com