Jelang Pelantikan Anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024, PDIP Ganti 2 Caleg Terpilih
Politik | 26 September 2024, 12:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PDI Perjuangan atau PDIP mengganti dua calon anggota legislatif (caleg) DPR RI periode 2024-2029 terpilih, dengan kadernya yang lain.
Kedua caleg itu ialah Rahmad Handoyo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V dan Tia Rahmania dari Dapil Banten I.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Baca Juga: Seluruh Caleg DPR Terpilih pada Pilpres 2024 yang Maju di Pilkada Serentak Sudah Mengundurkan Diri
"Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu Tahun 2024 terhadap PDIP Dapil Jawa Tengah V dan Banten I," demikian bunyi keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Senin (23/9/2024).
Akibatnya, Rahmad dan Tia batal dilantik menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024.
Posisi Rahmad digantikan Didik Haryadi. Sementara Tia diganti dengan Bonnie Triyana.
"Rahmad Handoyo tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," bunyi keputusan KPU.
Baca Juga: Jelang Dilantik, Dua Caleg PKS Naik Kuda Dan Perahu
"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai."
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV