> >

Polisi Periksa 6 Saksi terkait Kasus Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Hukum | 25 September 2024, 15:56 WIB
Foto arsip. Proses evakuasi tujuh jenazah yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu (22/9/2024). Enam orang saksi turut diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait kasus penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Rabu (25/9). (Sumber: Kompas.tv/Ant/HO-Basarnas/pri.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Enam warga sipil turut diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penemuan tujuh jenazah yang mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024) lalu.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Saksi diperiksa enam orang (yang diperiksa, -red)," kata Kombes Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (25/9).

Menurut penjelasannya, keenam saksi yang diperiksa tersebut merupakan bagian dari 22 orang yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

"Waktu kejadian ada 22 orang yang diamankan, enam orang di antaranya diperiksa oleh Propam," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Meski demikian, Ade Ary tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut, saat ini polisi tengah mendalami keterangan para saksi.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, tujuh jenazah remaja ditemukan mengambang di Kali Bekasi, pada Minggu (22/9) pagi.

Baca Juga: Geger 7 Jenazah Ditemukan di Kali Bekasi, Polisi: Diduga Pelaku Tawuran yang Kabur

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut para korban diduga menceburkan diri karena takut dengan patroli polisi.

Buntut peristiwa ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU