Polisi Identifikasi 2 dari 7 Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi, Berusia 19 dan 16 Tahun
Peristiwa | 24 September 2024, 18:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama menyampaikan pihaknya telah mengidentifikasi dua dari tujuh jenazah yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat. Dua jenazah yang telah diidentifikasi diketahui berusia 19 dan 16 tahun.
Brigjen Nyoman Eddy menyebut identifikasi ini didasarkan pada data gigi, sidik jari, medis, dan properti barang yang dikenakan. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa salah satu korban bernama Muhammad Rizki (19), warga Kampung Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi.
Eddy melanjutkan, jenazah kedua teridentifikasi sebagai Ahmad Davi (16) asal Bantar Gebang Utara, Kota Bekasi.
“Sehingga jumlah total jenazah yang teridentifikasi sebanyak dua jenazah dari tujuh yang ditemukan,” kata Eddy kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (24/9/2024). Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Komisi III DPR Tinjau Langsung Lokasi Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi
Adapun Kepala RS Bhayangkara Polri Brigjen Prima Heru Yulijartono menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengidentifikasi tujuh jenazah yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi.
"Tim sudah berupaya maksimal melakukan identifikasi dan untuk memastikan penyebab kematian proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ungkap Prima.
Penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi diduga terkait dengan patroli pegamanan rombongan remaja yang diduga hendak tawuran. Sebelum penemuan mayat, polisi menangkap 22 orang dan mengamankan barang bukti berupa enam senjata tajam dan 30 sepeda motor.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melapor ke polisi. Data dari keluarga diharapkan dapat membantu proses identifikasi jenazah.
"Masyarakat yang merasa anggota keluarganya belum pulang atau belum bisa terdeteksi silakan mendatangi tim posko DVA ini di posko antemortem di RS Polri. Atau di hotline 021-809-3288 atau nomor handphone 08211-9463231," sambung Kepala Bidang Pelayanan Dokter Kepolisian RS Polri Kombes Hery Wijatmoko, Senin (23/9).
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV