> >

Update Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka

Peristiwa | 22 September 2024, 18:52 WIB
Tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.

"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," kata Karyoto  di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, dikutip dari Antara.

Polisi menyebutkan, penemuan tujuh mayat tersebut diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.

Baca Juga: Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Begini Kata Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Bekasi

Kendati demikian, Ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa itu, lantaran sedang mengumpulkan beragam keterangan.

"Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," ujarnya.

Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi.

Tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi, pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.

Irjen Karyoto mengatakan, 7 jenazah yang mengapung di Kali Bekasi tersebut diduga menceburkan diri karena takut dengan polisi yang berpatroli.

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU