> >

KPU Tetapkan Pramono-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun sebagai Cagub-Cawagub Jakarta

Politik | 22 September 2024, 12:40 WIB
Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata (tengah) didampingi komisioner KPU lainnya membacakan surat penetapan pasangan calon pada Pilkada Jakarta 2024, Minggu (22/9/2024). (Sumber: Tangkapan layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) untuk Pilkada Serentak 2024.

Ketiga pasangan calon tersebut yakni, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Pengumuman penetapan calon kepala daerah untuk Pilkada Jakarta 2024, diumumkan KPUD Jakarta usai menggelar rapat pleno di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

"Nomor satu, Calon gubernur Pramono Anung Wibowo, calon wakil gubernur Rano Karno. Partai pengusung PDIP, Hanura," kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata, Minggu siang. Dikutip dari Breaking News KompasTV.

"Nomor dua, Calon gubernur Ridwan Kamil calon wakil gubernur Suswono. Partai pengusung Gerindra, PKS, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, Perindo, PPP, Gelora, Garuda, PBB, PKN," imbuhnya.

"Nomor tiga, Calon gubernur Dharma Pongrekun - calon wakil gubernur Kun Wardana Abiyoto. Dukungan perseorangan 677.065 dukungan," sambung Wahyu.

Baca Juga: Ridwan Kamil soal Pertemuan Pramono-Rano dan SBY: Itulah Demokrasi Kita

Menurut penjelasannya, penetapan itu berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta nomor 125 tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Peserta Pilgub DKI Jakarta 2024.

Adapun tahapan ini merupakan lanjutan dari pencalonan yang dimulai sejak Mei 2024 dan untuk calon perseorangan pada 27-29 Agustus 2024.

KPU Jakarta juga telah menyatakan ketiga pasangan calon  gubernur dan wakil gubernur Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU