> >

Kasus Bocah Dibunuh dan Dilakban di Pantai Cihara, Polisi Tangkap 3 Orang, 2 Terduga Pelaku Buron

Hukum | 21 September 2024, 21:13 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara di Kota Cilegon, Banten, Sabtu (21/9/2024). (Sumber: Desi Purnama Sari/Antara)

CILEGON, KOMPAS.TV - Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang sehubungan kasus dugaan pembunuhan balita asal Kota Cilegon. Kemas menyebut dua orang terduga pelaku masih buron sehubungan kasus ini.

Kasus pembunuhan tersebut menggegerkan publik usai seorang bocah 4 tahun ditemukan tewas di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (19/9/2024) pagi. Mayat anak perempuan itu ditemukan dalam kondisi wajah dilakban.

Baca Juga: Tikam Istri hingga Tewas di Depan Anak Balita, Pria di Pasar Minggu Babak Belur Dikeroyok Warga

"Sudah kita lakukan kroscek kemudian pengenalan kepada terduga (pelaku), tapi kita masih dalami dan alibi terduga ini juga masih ada yang kita ambil keterangan lanjutan," kata AKBP Kemas, Sabtu (21/9).

"Kita amankan terduga (pelaku) ada tiga, kemudian yang lakukan pengejaran (diburu) masih ada dua. Jadi belum dapat kita simpulkan pelaku satu atau berapa orang."

Balita berinisial APH tersebut sempat dilaporkan hilang sebelum ditemukan tewas. Anak itu diduga menjadi korban penculikan dan dilaporkan hilang pada Selasa (17/9).

Dua hari setelah dilaporkan hilang, anak itu ditemukan tewas di Pantai Cihara. Polisi kemudian membawa jenazah korban untuk dilakukan autopsi.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa anak itu terindikasi menjadi korban pembunuhan. Terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban akibat pukulan benda tumpul.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kematian Bocah Berbaju Donal Bebek yang Ditemukan di Pantai dengan Wajah Dilakban

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU