Fakta-Fakta Kebocoran Data 6 Juta Wajib Pajak Termasuk Jokowi: Dijual Bjorka, Data NIK Valid
Peristiwa | 19 September 2024, 14:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kebocoran data penduduk Indonesia kembali terjadi. Kali ini, giliran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebanyak 6 juta yang bocor dan dijual Bjorka di situs forum hacker.
Bahkan dari 6 juta data NPWP itu, terdapat milik orang nomor satu di Indonesia yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain Jokowi, data NPWP para menteri turut dibocorkan oleh Bjorka di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hingga Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Data NPWP Dijual Bjorka
Informasi mengenai kebocoran 6 juta data NPWP DJP itu disampaikan oleh pengamat keamanan siber Teguh Aprianto melalui unggahan di akun X-nya @secgron pada Rabu (18/9/2024).
Teguh mengungkapkan, Bjorka menjual data NPWP tersebut dengan harga Rp 150 juta.
"Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yg bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll," tulis Teguh.
"NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yg diberikan oleh pelaku."
Baca Juga: Menkeu soal 6 Juta Data Wajib Pajak Bocor: Saya Sudah Minta DJP Evaluasi
"Field di dalam sampel: nik, npwp, nama, alamat, kelurahan, kecamatan, kabkot, provinsi, kode_klu, klu, nama_kpp, nama_kanwil, telp, fax, email, ttl, tgl_daftar, status_pkp, tgl_pengukuhan_ pkp, jenis_wp, badan_hukum."
Data NPWP Valid dengan NIK
Terkait kebocoran data NPWP ini, pengamat keamanan siber, Alfons Tanujaya, menyebut Bjorka cerdik memanfaatkan celah keamanan pada sistem data DJP.
Selain itu, Alfons juga menilai Bjorka mampu menarik perhatian dengan mengambil data wajib pajak petinggi negara, termasuk milik presiden.
"Bjorka memang cukup pintar mengeksploitasi data yang bocor dan membocorkan data pejabat publik penting seperti presiden, menteri dan anggota dewan," kata Alfons dikutip dari Kompas.com, (19/9/2024).
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com