> >

KPK Minta Pansel Gelar Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK secara Terbuka

Hukum | 17 September 2024, 22:32 WIB
Foto Arsip. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mennyebut KPK  meminta Pansel untuk menggelar tes wawancara calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewas) secara terbuka. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta panitia seleksi (Pansel) untuk menggelar tes wawancara calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewas) KPK secara terbuka.

Permintaan tersebut disampaikan usai menyoroti pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK yang digelar secara terutup.

Hal itu tentu berbeda dengan tes wawancara di periode-periode sebelumnya yang selalu dilakukan secara terbuka.

"Kami mendorong pelaksanaan wawancara capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung atau streaming," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).

Ia menyebut, pelaksanaan wawancara terbuka untuk menunjukkan Pansel KPK melaksanakan proses seleksi capim dan Dewas secara akuntabel dan transparan.

"Proses wawancara capim dan dewas KPK merupakan salah satu pintu masuk bagi masyarakat, untuk mengetahui lebih jauh terkait visi, kapasitas, dan kompetensi masing-masing calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK," jelasnya.

Baca Juga: Calon Pimpinan KPK Jalani Tes Wawancara dan Kesehatan Secara Tertutup

Ia mengatakan, KPK juga memiliki kepentingan untuk mengetahui latar belakang, visi, misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing capim dan dewas KPK.

Dengan demikian, ke depan pihaknya dapat memberikan masukan atau penilaian atas hasil proses wawancara tersebut.

"Dan dapat menjadi pertimbangan Pansel di tahap-tahap berikutnya atau masukan bagi DPR saat fit and proper test," jelasnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com.


TERBARU