Jokowi Bantah Buka Lagi Izin Ekspor Pasir Laut: Itu Sedimen yang Ganggu Alur Jalannya Kapal
Peristiwa | 17 September 2024, 12:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah telah membuka izin ekspor pasir laut. Ia pun menjelaskan bahwa ekspor yang dibuka adalah sedimen laut yang mengganggu alur jalannya kapal.
“Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal,” kata Presiden Jokowi usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Center di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Jokowi Minta Dualisme di Kadin Diselesaikan Internal: Jangan Sampai Bola Panas Disorong ke Saya
Jokowi menuturkan, sedimentasi air laut berbeda dengan pasir laut meskipun wujudnya sama-sama berbentuk pasir.
“Sekali lagi, bukan (pasir laut), nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir. Tapi (yang diekspor) sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen,” tegas Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir hanya dapat dilakukan selama kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.
Aturan ekspor hasil sedimentasi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: Ekonom: Dualisme di KADIN Perberat Target Investasi
Dikatakan pengaturan ekspor hasil sedimentasi berupa pasir laut dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung serta daya tampung ekosistem pesisir dan laut, juga kesehatan laut.
Selain itu, pengaturan ekspor pasir laut dapat mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara