Bawaslu Akan Tindak Tegas Ujaran Kebencian di Medsos saat Pilkada Serentak 2024
Rumah pemilu | 13 September 2024, 15:31 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengaku pihaknya akan menindak tegas peserta Pilkada Serentak 2024 yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial (medsos).
Lolly menjelaskan, berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2024, pelanggaran tertinggi di wilayah siber khususnya medsos adalah ujaran kebencian.
Berdasarkan pemantauan Bawaslu, kata Lolly, ujaran kebencian tertinggi disampaikan di Facebook dengan 33,2 persen, Instagram 29,9 persen, X (dulu Twittter) 28,5 persen, Tiktok 7,9 persen, dan terakhir Youtube 0,6 persen.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu Kaimana Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
"Tertinggi trennya ujaran kebencian loh, jadi adaptasi terhadap situasi kekinian dibutuhkan," kata Lolly dalam keterangannya, Kamis (13/9/2024).
Dia mengimbau jajaran Bawaslu di provinsi dan kabupaten/kota untuk jeli dan memahami pengawasan siber.
Sebab, dia melihat butuh percepatan dan kemampuan untuk menjangkau dan mendistribusikan informasi.
"Ini pengawasan yang spesifik hanya untuk siber ya karena spesifik, maka tanggung jawab kita sangat besar karena jangkauan objek pengawasan kita luas. Ini berbicara perihal terhubung dengan jejaring internet," ujarnya.
Terlebih ada lagi, kata Lolly, teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang saat ini sangat perlu diwaspadai Bawaslu.
Karena, menurutnya, beberapa oknum memanfaatkan AI untuk memfitnah atau melakukan pelanggaran, yang membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV