> >

Puan Buka Peluang Revisi UU Kementerian dan Wantimpres Disahkan Sebelum Periode DPR Berakhir

Politik | 10 September 2024, 20:47 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, terbuka peluang revisi Undang-Undang Kementerian Negara dan Undang-Undang Wantimpres selesai sebelum 1 Oktober atau masa tugas parlemen periode 2019-2024 berakhir. 

"Ya kalau memang sudah selesai, kemudian semuanya sudah dibahas dengan cukup dan baik, ya insyaallah akan selesai pada masa periode sebelum periode yang akan datang (sebelum 1 Oktober)," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Namun, dirinya belum menerima draf akhir dari pembahasan kedua revisi undang-undang tersebut.  

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Jabatan Ketua Wantimpres Dapat Dijabat Bergantian

"Belum. Belum ya tapi. Belum, karena baru selesai, belum," katanya.

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah sepakat membawa kedua revisi undang-undang untuk disahkan dalam rapat paripurna. 

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Revisi UU Kementerian Negara hingga TNI Jadi Usul Inisiatif DPR

Namun, belum ada waktu pasti kapan rapat paripurna akan digelar untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Kementerian Negara dan Wantimpres. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU