> >

Sempat Dihujani Interupsi, Rapat Paripurna DPD RI Sahkan Tatib soal Paket Pimpinan

Politik | 4 September 2024, 16:58 WIB
Ilustrasi: Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang III Tahun 2022-2023, Jakarta, Jumat (17/2/2023). (Sumber: Sumber: Dok. DPD RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Tata tertib (Tatib) DPD RI resmi disahkan pada Rabu (4/9/2024).

Pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna Luar Biasa ke-5 DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin, dan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.

Rapat Paripurna sempat diwarnai hujan interupsi saat pembahasan mengenai Tatib DPD RI.

Tercatat, puluhan kali para senator menghujani Rapat Paripurna dengan interupsi.

Baca Juga: [FULL] Pidato Puan di Rapat Paripurna HUT DPR RI, Soroti Biaya Pemilu hingga Sebut Politik Itu Mahal

Tatib DPD RI yang disahkan yakni perihal pemilihan pimpinan DPD RI.

Tatib yang disepakati bahwa pemilihan pimpinan DPD RI dilaksanakan melalui sistem paket.

Namun, setelah itu pimpinan rapat, Nono Sampono pun meminta persetujuan kepada seluruh senator yang hadir dalam rapat tersebut.

"Apakah Rancangan Tatib DPD RI bisa kita disetujui?" tanya Nono, dijawab setuju oleh 76 senator yang hadir di Ruang Nusantara V.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU