> >

Terduga Teroris di Gorontalo Pernah Rencanakan Aksi di Singapura dan Sempat Ditahan terkait Senpi

Hukum | 3 September 2024, 18:02 WIB
Ilustrasi. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan terduga teroris berinisial YLK yang ditangkap di wilayah Gorontalo, sempat berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada 2014 lalu. (Sumber: tribunnews)

GORONTALO, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan terduga teroris berinisial YLK yang ditangkap di wilayah Gorontalo pada 21 Agustus 2024 lalu, sempat berencana melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura pada 2014.

Hal tersebut, kata juru bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen Aswin Siregar, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya.

“Perihal YLK sempat berencana melakukan aksi teror di bursa Singapura, demikian hasil penyelidikan dan penyidikan yang didapatkan penydik Densus 88,” kata Aswin, Selasa (3/9/2024).

Ia menyebut berdasarkan keterangan YLK, aksi teror di bursa efek Singapura tersebut merupakan perintah dari petinggi kelompok teroris Al Qaeda in The Arabian Peninsula (AQAP).

Menurut Densus 88, sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada tahun 1998–2000. 

Selanjutnya, pada 2001, YLK disebut mengikuti Muqoyama Badar Tahap 2 yang merupakan pelatihan paramiliter yang diadakan Jamaah Islamiyah di Jawa Timur.

Densus 88 mengatakan YLK sempat ditahan pada 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan senjata titipan dari narapidana terorisme Bom Bali berinisial UM.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan Al Qaeda di Gorontalo, Sita Buletin Dakwah HTI

Kemudian pada 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.

“Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam,” ujar Aswin.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com/Antara


TERBARU