Muktamar Tandingan Berpotensi Rebut PKB dari Cak Imin, Menag: Sah Saja, Nanti Ditentukan Kemenkumham
Politik | 2 September 2024, 16:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menilai sah-sah saja jika ada pihak yang mengajukan muktamar tandingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurutnya, kontroversi yang muncul dari perbedaan muktamar tersebut tinggal diselesaikan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kata Yaqut, perspektif pihak yang ingin mengajukan muktamar tandingan PKB mesti dihargai. Muktamar tandingan ini sedianya akan digelar pada 2-3 September 2024, tetapi mesti dijadwalkan ulang.
Baca Juga: Eks Sekjen PKB Minta Arahan PBNU untuk Muktamar Tandingan Cak Imin
"Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham," kata Yaqut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Adik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu pun mengklaim saat ini banyak pihak yang kecewa dengan hasil muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus. Yaqut mengaku mendengar banyak pihak yang hak demokrasinya terampas di dalam partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar tersebut.
"Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu," kata Yaqut dikutip Antara.
Di lain sisi, Yaqut menolak istilah "muktamar tandingan" bagi agenda yang menyaingi muktamar PKB resmi. Menurutnya, berdasarkan pernyataan penggagas, muktamar tandingan tersebut justru merupakan muktamar PKB yang asli.
Sebelumnya, eks sekjen PKB, Lukman Edy menyebut muktamar tandingan ini akan mendorong calon Ketua Umum PKB selain Muhaimin Iskandar yang telah menjabat sekitar 20 tahun.
"Nanti kami akan dorong sebanyak-banyaknya calon ketua umum yang kemudian akan dipilih secara demokratis di muktamar,” kata Lukman, Selasa (27/8) lalu.
Pada Senin (2/9), Lukman pun mengaku telah berkomunikasi dengan PBNU mengenai penjadwalan ulang muktamar PKB tandingan. Lukman menegaskan aspek teknis dan materi dari muktamar tandingan ini sudah siap.
Baca Juga: Titik Terang Investigasi Kuota Haji, Pansus DPR RI Gandeng LPSK untuk Perlindungan Saksi
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV