> >

BNN Sita Aset Bandar Narkoba Rp 28 Miliar

Berita kompas tv | 29 Agustus 2019, 21:05 WIB

Badan Narkotika Nasional menyita sejumlah barang mewah hasil pencucian uang kasus peredaran narkoba senilai 28 miliar rupiah di Batam Kepulauan Riau. BNN juga menangkap seorang bandar narkoba yang pernah divonis hukuman mati.

Satu barang bukti pencucian uang adalah mobil mewah yang ditemukan di Batam mobil ini hanya sebagian kecil hasil pencucian uang tersangka narkoba yang totalnya mencapai 28 miliar rupiah.

#bnn #bnnp #narkoba

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU