> >

KPK Sedang Mengonsep Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep terkait Jet Pribadi

Hukum | 30 Agustus 2024, 13:48 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menyebut pihaknya sedang mengonsep surat undangan klarifikasi untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Alexander menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai langkah terdekat KPK untuk meminta klarifikasi pada Kaesang terkait penggunaan private jet.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Kita nggak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata dia dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2024), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Menurutnya, proses permintaan klarifikasi tersebut merupakan mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK.

“Kalau ada informasi dari masyarakat kami biasanya mengundang, kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," katanya.

Baca Juga: Terbukti KDRT pada Istri, Pegawai Ditjen Pajak Ditetapkan Tersangka: Polisi Sebut Masalah Ekonomi

“Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang bersangkutan itu sudah men-declare, mendeklarasi terkait dengan berita yang ada di masyarakat, kan baik juga buat yang bersangkutan,” tambahnya.

Tapi, mengenai apakah nantinya deklarasi oleh yang bersangkutan akan menghentikan klarifikasi yang akan dilakukan oleh KPK, menurutnya, hal itu disesuaikan dengan  kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi.

“Kami sih berharap ketika melakukan deklarasi atau apa pun disertai bukti, misalnya ‘Oh nggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya’, jadi clear,” ujarnya.

Alexander juga menjelaskan, rencana klarifikasi terhadap Kaesang Pangarep merupakan ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU