> >

Istana Buka Suara soal Wawancara Jokowi yang Diduga Settingan: Bukankah Itu Memberi Keterangan

Politik | 30 Agustus 2024, 10:17 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan tentang pembatalan revisi UU Pilkada, Selasa (27/8/2024). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pihak Istana Kepresidenan buka suara mengenai pernyataan pers Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang seolah-olah di-setting dengan konsep wawancara doorstep.

Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, M Yusuf Permana, pernyataan Jokowi pada 21 dan 27 Agustus 2024 itu bersifat memberikan keterangan.

Ia justru mempertanyakan jika pemberian keterangan tersebut dikatakan sebagai settingan.

"Emang setting-an kah? Bukan kah itu memberikan keterangan?" kata Yusuf lewat pesan singkat pada Kompas.com, Kamis (29/8/2024).

Sebelumnya, Jokowi dua kali memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dikemas dalam bentuk doorstep atau wawancara cegat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Seharusnya Secepat Merespons RUU Pilkada

Pertama, ia memberikan keterangan pada 21 Agustus 2024 mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas hingga syarat usia pencalonan kepala daerah.

Kemudian, pada 27 Agustus 2024, ia memberikan keterangan mengenai aksi demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada oleh DPR RI.

Kedua pernyataan Jokowi tersebut sama diunggah di YouTube resmi Sekretariat Presiden dan akun Instagram Presiden Jokowi @jokowi.

Diketahui, doorstep merupakan wawancara yang dilakukan oleh wartawan secara spontan atau mendadak kepada narasumber.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU