> >

KPU: 1.467 Bakal Pasangan Calon Daftar untuk Maju di Pilkada Serentak 2024

Rumah pemilu | 30 Agustus 2024, 09:03 WIB
Komisioner KPU Idham Holik, Minggu (3/3/2024). (Sumber: Syakirun Niam/Kompas.com)

SORONG, KOMPAS.TV – Sebanyak 1.467 bakal pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (30/8/2024).

Menurut dia, selama tiga hari masa pendaftaran, KPU telah menerima pendaftaran dari 1.467 pasangan calon mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota di seluruh Indonesia.

"Proses pendaftaran pasangan calon di rentang 27 hingga 29 Agustus atau selama tiga hari berjalan lancar," kata dia, dikutip Antara.

Baca Juga: Update Terkini Jelang Tes Kesehatan Pilgub Jawa Barat hingga Jawa Timur

Pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi yang digelar di 37 wilayah, menurut dia, terdapat 100 pasangan calon yang mendaftar.

Sedangkan untuk pilkada tingkat kabupaten, Idham mengatakan total terdapat 1.095 pasangan calon yang mendaftar di 415 daerah.

Di pilkada tingkat kota yang akan diselenggarakan di 93 wilayah, ada 272 pasangan calon yang mendaftar.

"Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU mengingatkan agar menteri dan kepala daerah petahana yang maju di pilkada, harus mengambil cuti dari sejak pendaftaran hingga masa kampanye.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU