> >

Kantor Komunikasi Presiden Kawal dan Pastikan Pilkada Serentak 2024 Jujur dan Adil

Politik | 27 Agustus 2024, 18:44 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi (Sumber: Antara/Andi Firdaus)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah akan memastikan dan mengawal tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan hal itu melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas.TV, Selasa (27/8/2024).

Hasan menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Peraturan tersebut telah melaksanakan semua putusan Mahkamah Konstitusi, baik mengenai syarat usia calon kepala daerah maupun ambang batas yang harus dipenuhi partai politik untuk mengajukan calon kepala daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Perang 'Bintang' Andika Perkasa VS Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, Siapa Lebih Kuat?

“Dengan selesainya tahapan ini, lanjut Hasan, kita kini berada di jalur yang pasti untuk melaksanakan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya.

Menurutnya, pilkada yang akan dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota bukanlah tugas yang ringan.

“Sebagai bagian dari tugas konstitusional pemerintah, kami akan memastikan dan mengawal tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi ini sebagai bagian dari kedaulatan rakyat yang dilindungi oleh konstitusi.

“Mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas dalam memilih calon pemimpin di daerah masing-masing, demi terwujudnya Indonesia Emas pada tahun 2045, imbuhnya.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU