> >

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Puan Maharani: Terima Kasih atas Aspirasi Mahasiswa

Politik | 22 Agustus 2024, 20:11 WIB
Foto arsip. Ketua DPR RI Puan Maharani. Diwarnai banyak aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia, Puan mengucapkan terimakasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa yang akhirnya revisi Undang-Undang Pilkada batal disahkan. (Sumber: Dok. Humas DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons ihwal dinamika yang terjadi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.

Ia juga memberi apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, yang menggelar aksi untuk mengawal putusan MK itu sepanjang hari ini, Kamis (22/8/2024).

Seperti diketahui, berbagai elemen masyarakat hari ini menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI karena Baleg DPR menyetujui melakukan revisi UU Pilkada yang tidak sejalan dengan putusan MK. 

Baca Juga: Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Aturan Pilkada 2024 Mengacu kepada Putusan MK

“DPR RI, sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, akan tetap mendudukan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi, menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara, dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari rakyat,” kata Puan dalam keterangannya yang diterima Kompas.tv, Kamis (22/8) malam.

Puan mengingatkan, DPR sebagai lembaga negara harus menjalankan tugas sesuai konstitusi.

“Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh UU, agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis,” ujarnya.

Puan memastikan, pihaknya akan terus mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada. 

Ia juga berterima kasih atas aspirasi dari seluruh kalangan masyarakat terkait hal ini.

“Terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, serta para selebritas,” ungkap Puan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU