> >

Demo Revisi UU Pilkada, Mahasiswa Mulai Tinggalkan Area Pintu Masuk Belakang Gedung DPR

Peristiwa | 22 Agustus 2024, 19:17 WIB
Massa yang menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada, mulai meninggalkan pintu belakang gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa yang sempat melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di belakang Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024), mulai meninggalkan lokasi demonstrasi. 

Berdasarkan pantauan Kompas.tv pada Kamis malam, mayoritas massa mahasiswa itu berjalan kaki bersama mengarah ke Stasiun Palmerah. 

Mereka meninggalkan lokasi unjuk rasa secara aman dan damai. 

Aparat kepolisian terlihat masih melakukan penjagaan di depan pintu masuk Gerbang Pancasila. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan digelar Kamis, dibatalkan.

Dasco menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024. 

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR (judicial review/pengujian yudisial) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora," ujar Dasco, Kamis.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU