Pihak Istana Tanggapi Situasi Politik Nasional Terkini, Berharap Semua Memikirkan Kepentingan Umum
Politik | 22 Agustus 2024, 16:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kantor Komunikasi Kepresidenan menanggapi situasi politik nasional saat ini terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi berharap semua pihak menjalankan peran berdemokrasi dengan tetap memikirkan kepentingan umum.
"Pesan yang bisa disampaikan adalah agar semua peran dalam demokrasi ini kita jalankan dengan memikirkan kepentingan umum," kata Hasan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/8/2024), dikutip Antara.
Baca Juga: DPR akan Ikuti Putusan Mahkamah Konstitusi jika Tanggal 27 RUU Pilkada Belum Disahkan
Menurutnya, proses demokrasi di Indonesia saat ini tampak luar biasa dan seluruh pemangku kepentingan memainkan peran dalam proses berdemokrasi.
Pihak Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), ungkap dia, melakukan perannya di ranah yudikatif.
Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjalankan fungsinya di wilayah pembentukan undang-undang, sementara media dan masyarakat sipil juga menjalankan peran sebagai aktor demokrasi.
"Di tengah tarik-menarik dan perbedaan pendapat, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hasan juga menegaskan bahwa DPR RI sudah menyatakan bahwa tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada.
Jika hingga tanggal 27 Agustus mendatang revisi UU Pilkada tersebut tidak disahkan, maka DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu putusan MK.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara