> >

Besok, Megawati Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP, Hasto: Landasan Putusan MK

Peristiwa | 21 Agustus 2024, 15:11 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2024). (Sumber: Dokumen Humas DPP PDIP. )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang akan diusung di Pilkada Serentak 2024.

Demikian Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

“Besok, Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” kata Hasto Kristiyanto.

“Total yang akan diumumkan 169 bakal paslon. Detail nama bakal pasangan calon dan wilayahnya akan disampaikan besok,” tambah Hasto.

Baca Juga: Istana Respons Putusan MK No 60: Nggak Ada Sikap Selain Menghormati Putusan MK

Hasto tidak memberi tahu apakah dari 169 bakal paslon yang diumumkan ada kandidat untuk Pilkada Jakarta.

Namun demikian, Hasto memastikan pengumuman tersebut menggunakan landasan putusan Mahkamah Konstitusi No 60.

“Pengumuman bakal paslon yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitusi No.60 yang kemarin dibacakan,” jelas Hasto.

Selain itu, Hasto menambahkan, sikap PDIP didasarkan pada komitmen untuk membangun demokrasi yang menempatkan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.

Baca Juga: Jika PDI-P Usung Anies jadi Cagub Jakarta, Djayadi: Membuat Kompetisi dengan Ridwan Kamil Kompetitif

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU