Polisi Buka Suara soal Kabar Cut Intan Nabila Cabut Laporan KDRT Armor Toreador
Hukum | 17 Agustus 2024, 10:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Humas Polres Bogor Iptu Desi membantah ada pencabutan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila oleh suaminya, Armor Toreador.
Sebelumnya, beredar kabar Cut Intan berdamai dengan Armor.
"Menjelaskan terkait isu di luar rumornya ada pencabutan laporan dan penyelesaian musyawarah belum ada, sampai sekarang proses hukum tingkat penyidikan sampai saat ini masih berjalan," kata Desi di kantornya, Jumat (16/8/2024), dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Cut Intan Nabila, Kamu Nggak Sendirian! Partai Gerindra Siapkan Tim Hukum Prabowo Beri Pendampingan
Ia juga mengatakan belum ada upaya keadilan restoratif atau restorative justice dari pihak Armor.
"Sampai sekarang juga belum ada, mungkin pada saat awal dari adanya penangkapan pelaku memang ada pengacara keluarga tersangka hadir, tapi kelanjutannya belum ada," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Armor menaruh harapan agar kasus yang menjeratnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui keadilan restoratif.
Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Armor dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Ia juga dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com