> >

DPR Tidak Undang Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran untuk Acara Pidato Kenegaraan

Peristiwa | 16 Agustus 2024, 09:29 WIB
Presiden dan Wakil Presdin Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Partai Gerindra menyebut pembahasan revisi UU Kementerian tidak akan berlangsung lama. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Aprilio Akbar)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) Indra Iskandar memastikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak masuk dalam daftar undangan untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR.

Keterangan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Jumat (16/8/2024).

“Presiden terpilih dan wakil presiden terpilih secara formal tidak kami undang mengingat keterbatasan,” kata Indra.

Baca Juga: Megawati Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI Hari Ini, SBY Absen

Menurut Indra, tata letak kursi untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR tahun ini berbeda dengan sebelumnya.

“Karena hari ini tata letak kursi nya berbeda dari tahun sebelumnya. Jadi dari panggung utama hanya ada presiden wapres dan pimpinan sidang. Ketua DPR ketua MPR dan ketua DPD. Begitu juga sore harinya hanya presiden wapres dan pimpinan DPR,” jelas Indra.

Indra lebih lanjut menyampaikan, meski tidak diundang untuk hadir sebagai Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dikonfirmasi datang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan.

Baca Juga: Wakil Ketua Umum Golkar soal Sprindik dari Kejagung: Kalau Misal Ada, yang Tahu Pak Airlangga

“Karena keterbatasan itu presiden terpilih dan wakil presiden terpilih tidak diundang tapi Pak Prabowo hadir sebagai menteri pertahanan dan ketua partai,” ucap Indra. 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU