> >

Megawati Sebut Hubungannya Baik dengan Jokowi, Pratikno Pastikan Belum Ada Jadwal Pertemuan

Peristiwa | 6 Agustus 2024, 16:50 WIB
Presiden Joko Widodo Tampak memegangi tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri turun dari panggung mimbar Rakernas PDI-P 2023, Selasa (6/6/2023). Mensesneg Pratikno merespons pernyataan Megawati Soekarnoputri soal hubungan Mega dan Presiden Jokowi yang baik-baik saja. (Sumber: Tangkapan layar YouTube PDI-P)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan belum ada rencana pertemuan antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri jelang 17 Agustus 2024.

Pasalnya, jadwal Presiden Jokowi jelang peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia cukup padat.

Demikian Pratikno merespons pertanyaannya media perihal hubungan Presiden Jokowi dengan Megawati Soekarnoputri, Selasa (6/8/2024).

“Saya belum tahu jadwalnya ya. Belum tahu. Kan dalam bulan Agustus ini kan juga ada banyak event ya, yang jelas nanti pada tanggal 16 ada pidato kenegaraan, terus kemudian tanggal 17 ada upacara detik-detik proklamasi di mana nanti presiden akan hadir menjadi inspektur upacara di IKN,” jelas Pratikno, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Baca Juga: Mendag Zulhas Sebut Satgas Importir Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar

Sebelumnya, Megawati menyampaikan jika hubungannya dengan Presiden Jokowi secara pribadi baik-baik saja. Megawati menegaskan, diri hanya menolak soal wacana presiden tiga periode karena melanggar konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Megawati saat memberikan sambutan di acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta, Senin (5/8) kemarin.

“Saya sama presiden baik-baik saja. Memangnya kenapa? Hanya karena saya dikatakan, karena saya tidak mau ketika diminta tiga periode. Atau karena saya katanya tidak mau memperpanjang? Lho, saya tahu hukum kok,” tegas Megawati.

“Mana yang ahli hukum angkat tangan. Itu kan ranahnya namanya konstitusi. Ya saya tidak punya hak lho mengatakan boleh atau tidak. Itu kan mesti Majelis Permusyawaratan Rakyat. Karena apa? Ketika dari yang namanya presiden seumur hidup itu waktu reformasi kan diubah. Itu TAP MPR. Saya tanya kepada ahli tata negara, apakah MPR yang sekarang disamakan ini, TAP-nya itu masih berlaku? Yes. Ada yang mau menyanggah? Ahli hukum tata negara? Ya silakan,” tambah Megawati.

Baca Juga: Zulhas soal Pilkada Jakarta: Kita Ikut Pemimpin, Pemimpin Kita Pak Prabowo

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU