> >

KPK Mengonfirmasi 5 Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji: Masih Tahap Penelaahan

Hukum | 6 Agustus 2024, 14:09 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, Selasa (6/8/2024) (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya lima laporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Penjelasan itu disampaikan oleh juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (6/8/2024), seperti ditayangkan Kompas TV.

Tessa menyatakan laporan dugaan korupsi yang menyeret nama Menag dalam pengalihan kuota haji masih dalam tahap penelaahan, belum masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan.

“Tambah satu lagi, lima. Berarti posisinya adalah sedang ditelaah. Untuk sebuah perkara itu bisa ditindaklanjuti bisa dari berbagai sumber,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Dalami Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Kouta Haji oleh Menteri Agama

Ia kemudian menjelaskan sumber-sumber yang bisa ditelaah, termasuk dari laporan masyarakat.

“Pertama, dari laporan masyarakat, tentunya disertai dengan kelengkapan dokumen atau administrasi. Kedua, ada penyampaian hasil audit dari BPK maupun BPKP,” jelasnya.

“Semua itu bisa di-combine, bisa disinergikan. Jadi tidak harus menunggu hasil audit dari BPKP, tentunya apabila ada (hasil audit) akan melengkapi laporan yang tadi sudah disampaikan.”

Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV di gedung KPK, laporan terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tersebut berasal dari beberapa kelompok masyarakat.

Di antaranya adalah Front Pemuda Antikorupsi (FPAK), yang menilai ada kejanggalan di pembagian kuota haji.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU