Pakar: Negara dengan Literasi Rendah Jadi Sasaran Empuk Sindikat Judi Online
Peristiwa | 5 Agustus 2024, 08:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sindikat judi online transnasional diketahui memiliki pola tertentu dalam memilih target operasinya. Menurut pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemulihan aset Paku Utama, negara-negara dengan tingkat literasi masyarakat yang rendah menjadi sasaran utama para pelaku kejahatan ini.
Sebagaimana dilansir dari Gaspol! Kompas.com Sabtu (3/8/2024), Paku Utama menjelaskan bahwa sindikat judi online cenderung menargetkan daerah dengan demografi masyarakat yang kurang kritis. Ia menyoroti data UNESCO yang menempatkan Indonesia di posisi kedua dalam hal tingkat buta huruf (illiterate).
"Kalau, contoh ya, saya berpikir sebagai pelaku kejahatan, saya menargetkan suatu daerah di mana demografi manusianya, nomor satu, tidak kritis," ujar Paku.
Ia menambahkan, "Ada data dari UNESCO ya, kalau enggak salah, itu Indonesia menjadi negara, saya enggak tahu yang tahun 2024, sebelumnya itu di research-nya, nomor dua tingkat illiterate."
Baca Juga: Pengamat Ungkap Penyebab Gen Z Banyak Terlilit Judi Online dan Pinjol!
Rendahnya tingkat literasi dan kemampuan berpikir kritis membuat masyarakat lebih mudah tergiur oleh iming-iming yang ditawarkan oleh pelaku judi online dan pinjaman online ilegal. Situasi ini memudahkan operasi sindikat kejahatan tersebut di negara-negara dengan karakteristik serupa.
Paku menekankan bahwa konsep berpikir kritis seharusnya menjadi fokus utama, tidak hanya bagi masyarakat Indonesia secara umum, tetapi juga khususnya bagi generasi muda.
Namun, ia menggarisbawahi ironi yang terjadi di Indonesia, di mana sejumlah profesi yang seharusnya mengajarkan pemikiran kritis justru terjerumus dalam praktik judi online.
"PR-nya enggak cuma bicara sistem deteksi, sistem respons, investigasi. Kalau begitu, ini kita berpikirnya nggak linear lagi karena ke berbagai dimensi. Salah satunya itu tadi, edukasi. Itu yang paling penting," kata Paku.
Lebih lanjut, Paku menyoroti pentingnya memandang masalah ini dari dua konteks. Pertama, dari sisi korban, di mana terdapat pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan. Kedua, dari sisi pencegahan dan penegakan hukum yang perlu ditingkatkan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV