Periksa Ketua Gapensi Semarang, KPK Dalami terkait Pengaturan Jatah Proyek di Pemkot
Hukum | 3 Agustus 2024, 07:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mendalami terkait pengaturan jatah proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, lewat pemeriksaan terhadap Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono.
Seperti diketahui, Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang pada, Jumat (2/8/2024) kemarin.
"Yang bersangkutan diperiksa di perkara Semarang. Secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukan langsung di Kota Semarang untuk tahun 2023," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat.
Melalui pemeriksaan Martono, penyidik lanjut ia juga menyelisik aliran uang panas kepada tersangka lain dalam kasus ini.
"Serta didalami pengetahuannya terkait pemberian dari pihak swasta kepada tersangka yang lain," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Kasus yang tengah diusut berupa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Mohon Didoakan
Dalam kasus tersebut penyidik KPK telah memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita; Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami Ita, Alwin Basri; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
KPK juga telah menggeledah rumah kantor dinas hingga organisasi perangkat daerah Pemkot Semarang.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews