Syarat Terbaru Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Link Downloadnya
Humaniora | 31 Juli 2024, 22:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara resmi telah mengumumkan persyaratan pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Ketentuan itu disusun berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 mengenai Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil untuk Tahun Anggaran 2024.
Persyaratan tersebut berlaku bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pengadaan CPNS 2024 menetapkan sejumlah syarat umum, salah satunya adalah batas usia. Calon peserta CPNS harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Selain ketentuan usia, Kepmenpan-RB juga mengeluarkan beberapa persyaratan lain yang wajib diperhatikan oleh para pelamar CPNS.
Berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS, sebagaimana dikutip dari surat putusan Menpan:
Baca Juga: Materi SKD Terbaru untuk Persiapan Seleksi CPNS 2024, Ini Kisi-Kisinya
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat CPNS 2024 dapat dilihat melalui Kepmen No.320 Tahun 2024 dalam format PDF yang bisa diunduh di link berikut.
Baca Juga: Passing Grade SKD CPNS 2024 Terbaru, Bolehkah Pakai Nilai Tes Tahun 2023?
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV