> >

Waketum PKB Sebut Gus Yahya Lecehkan Keputusan Paripurna DPR, Ini Alasannya

Politik | 30 Juli 2024, 20:49 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya telah melecehkan keputusan paripurna DPR. 

Hal ini merespons pernyataan Gus Yahya yang menyatakan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Haji DPR hanya untuk mengincar adiknya yang juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

“Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, itu menurut saya tudingan yang melecehkan keputusan paripurna. Hak Angket,” kata Jazilul di gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/7/2024). 

Baca Juga: Ketum PBNU Gus Yahya Curiga Pansus Haji Dibentuk karena Masalah Pribadi

Jazilul menjelaskan, pembentukan Pansus hak angket Haji 2024 merupakan hak dari anggota DPR. Oleh sebab itu, setiap keputusan dari parlemen itu merupakan produk lembaga, bukan keinginan pribadi. 

“Itu pelaksanaan konstitusi yang harus dihormati,” katanya. 

Oleh sebab itu, Jazilul meminta Gus Yahya untuk membuktikan ucapannya terkait pansus hak angket Haji 2024 untuk menyerang sang adik.

“Jika ada pihak-pihak yang menduga itu, tolong buktikan. Kalau tidak terbukti maka itu contempt of parliament. Mengganggu kinerja anggota DPR. Yang dari awal ini semuanya berdasarkan tahapan. Bukan hanya PKB, seluruh partai politik. Diputus di paripurna. Mana pribadinya?” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menduga pembentukan pansus haji hanya berniat menyerang PBNU.

Terlebih terbentuknya pansus tersebut sesaat ketika PBNU berniat mengembalikan PKB ke NU.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU