> >

Debat Sengit Jaksa dan Saksi Fakta di Sidang PK Saka Tatal, Hakim Tengahi

Hukum | 30 Juli 2024, 15:08 WIB
Saksi fakta, Jogi Nainggolan (kiri) saat terlibat debat dengan jaksa (kanan) dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi fakta, Jogi Nainggolan terlibat debat dengan jaksa dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Mulanya jaksa bertanya kepada Jogi apakah dirinya menyaksikan langsung atau tidak  terkait peristiwa di flyover, tempat Vina dan Eky ditemukan.

"Pertanyaan kami apakah saudara langsung melihat kejadian berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan anak Saka Tatal di flyover?" tanya Jaksa, kepada Jogi.

"Tidak pernah tahu kita," jawab Jogi.

"Berarti selama ini mengetahui dari klien-klien bapak? Benar atau tidak?" tanya jaksa lagi.

Mendengar pertanyaan tersebut, Jogi kemudian menegaskan bahwa kelima kliennya tidak pernah di flyover pada malam kejadian, yakni 27 Agustus 2016 silam.

Sebagai informasi, Jogi pernah menjadi kuasa hukum lima terdakwa kasus pembunuhan Vina dan EKy.

"Justru klien kami tidak pernah posisinya di flyover, klien kami menjelaskan pada malam kejadian 27 agustus berada di depan rumah Bu Nining. Mereka duduk duduk kurang lebih 10 orang termasuk Kahfi, Teguh, si Okta dan lain lain sebagainya," ujarnya.

"Karena mereka di sana membuat gaduh, karena ibu itu mau tidur lalu ditegur mereka bergeser itu aja."

Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaan apakah Jogi ada di lokasi flyover saat itu.

Mendengar pertanyaan tersebut, Jogi menilai pertanyaan jaksa tersebut tidak relevan. Di sinilai saksi dan jaksa mulai terlibat perdebatan.

"Apakah saudara ada di lokasi kejadian?" tanya jaksa.

"Saya? pertanyaannya tidak nyambung nih," jawab Jogi.

"Pertanyaan saya iya atau tidak?," cecar Jaksa.

"Saya kan lawyer, jangan gitu pertanyaannya," ucap Jogi.

Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Hadirkan Liga Akbar hingga Teman Vina sebagai Saksi Fakta

Mendengar perdebatan itu, hakim pun mencoba merelai jaksa dan Jogi.

"Tadi sudah dijelaskan oleh saksi bahwa ia adalah lawyer dari terdakwa yang lima orang," kata hakim.

"Berarti beliau (Jogi) tidak pernah ya di sana?" tanya jaksa ke hakim.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU