130.383 Narapidana Mendapat Remisi Kemerdekaan
Berita kompas tv | 17 Agustus 2019, 23:10 WIBDi hari peringatan kemerdekaan ke 74 Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi kepada narapidana di seluruh Indonesia.
Ada 130.383 narapidana yang mendapatkan remisi di tahun ini dari jumlah itu terdapat 2.790 narapidana yang mendapatkan remisi bebas langsung.
Yasonna mengatakan remisi diberikan sebagai motivasi dan memberikan kesempatan kepada para napidana untuk mendapatkan kesejahteraan serta mendukung penyelenggaraan permasyarakatan.#HUTRI74 #SeIndonesia17an
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV