Bareskrim Bakal Kembali Periksa Benny Ramdhani Pada 1 Agustus 2024, Dalami sosok Insial T
Hukum | 30 Juli 2024, 07:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Kamis (1/8/2024).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pemeriksaan lanjutan tersebut lantaran, pemeriksaan pada Senin (29/7) kemarin belum masuk dalam materi pokok perkara.
Di mana pada pemeriksaan perdana itu, Benny belum mengungkap sosok berinisial T secara jelas.
"Iya, belum (sampai pokok materi). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa," kata Djuhandani, dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Menurut penjelasannya, pada pemeriksaan kemarin, penyidik baru meminta keterangan terkait tugas pokok Benny sebagai Kepala BP2MI serta terkait peristiwa Rapat Terbatas (Ratas).
"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sebab itu, penyidik kemudian menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Benny pada 1 Agustus 2024.
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus) itu," jelas Brighen Djuhandani, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Pemeriksaan Benny oleh Bareskrim, Menanti Keterangan Sosok T Pengendali Judi Online Kebal Hukum
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Benny Rhamdani rampung diperiksa penyidik Bareskrim Senin (29/7) malam.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews