> >

Bareskrim Bakal Kembali Periksa Benny Ramdhani Pada 1 Agustus 2024, Dalami sosok Insial T

Hukum | 30 Juli 2024, 07:38 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). Bareskrim kembali akan periksa Benny pada 1 Agustus mendatang. (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Kamis (1/8/2024).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pemeriksaan lanjutan tersebut lantaran, pemeriksaan pada Senin (29/7) kemarin belum masuk dalam materi pokok perkara.

Di mana pada pemeriksaan perdana itu, Benny belum mengungkap sosok berinisial T secara jelas.

"Iya, belum (sampai pokok materi). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa," kata Djuhandani, dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Menurut penjelasannya, pada pemeriksaan kemarin, penyidik baru meminta keterangan terkait tugas pokok Benny sebagai Kepala BP2MI serta terkait peristiwa Rapat Terbatas (Ratas).

"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sebab itu, penyidik kemudian menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Benny pada 1 Agustus 2024.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus) itu," jelas Brighen Djuhandani, dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Pemeriksaan Benny oleh Bareskrim, Menanti Keterangan Sosok T Pengendali Judi Online Kebal Hukum

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Benny Rhamdani rampung diperiksa penyidik Bareskrim Senin (29/7) malam. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU