> >

Otorita IKN Sukses Uji Coba Taksi Terbang, Bisa Mengudara 10 Menit dan Kecepatan 50km per Jam

Peristiwa | 29 Juli 2024, 19:47 WIB

 

Replika taksi terbang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (29/7/2024). (Sumber: Ahmad Rifandi/Antara)

NUSANTARA, KOMPAS.TV - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melangsungkan uji coba taksi terbang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (29/7/2024). Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohamed Ali Berawi menyebut uji coba ini terbilang berhasil.

Berawi menjelaskan, uji coba tersebut merupakan langkah awal demi mewujudkan transportasi udara perkotaan yang efisien dan ramah lingkungan. Taksi terbang IKN dilaporkan berhasil mengudara selama 10 menit dan mencapai kecepatan 50km per jam selama uji coba.

"Pesawat tanpa awak (taksi terbang) ini berhasil melakukan penerbangan selama sekitar 10 menit dengan ketinggian 50 meter dan kecepatan 50 kilometer per jam," kata Berawi, Senin (29/7).

Baca Juga: Hari Pertama di Nusantara, Jokowi Ingin Jadikan IKN Kota tanpa Kejahatan Sama Sekali

Berawi menambahkan, IKN tidak akan hanya fokus pada pengadaan teknologi, tetapi juga pengembangan dan penguasaan. Untuk itu, Otorita IKN disebut telah menjalin kerja sama dengan mitra strategis dari dalam dan luar negeri.

Salah satu mitra strategis yang bekerja sama dalam pengembangan taksi terbang adalah perusahaan asal Korea Selatan, Hyundai. Taksi terbang hasil kerja sama dengan Hyundai diharapkan dapat beroperasi secara komersial di kemudian hari.

"Kami ingin menciptakan ekosistem inovasi yang terbuka, di mana berbagai pihak dapat berkolaborasi untuk mengembangkan teknologi taksi terbang," kata Berawi dikutip Antara.

Kata Berawi, uji coba taksi terbang IKN diharapkan dapat memicu pengembangan industri penerbangan sipil di Indonesia. Berawi optimistis taksi terbang IKN bisa beroperasi secara penuh dalam kurun lima tahun mendatang.

"Kami akan terus melakukan penelitian dan pengembangan untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasional taksi terbang. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun regulasi yang mendukung pengembangan transportasi udara perkotaan," katanya.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU