> >

Polri Panggil Benny Rhamdani Senin Depan Terkait Komentarnya soal Sosok T Pengendali Judi Online

Hukum | 27 Juli 2024, 17:35 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berbicara dalam wawancara khusus dengan LKBN Antara di Jakarta, Senin (26/2/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani akan dimintai klarifikasi sebagai saksi pada Senin (29/7/2024) siang pekan depan terkait komentarnya soal sosok T sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Benny akan dimintai klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Trunoyudo menjelaskan, inisiatif penyelidikan berasal dari Dittipidum Bareskrim Polri, yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai sosok T yang disebut oleh Benny.

“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB,” kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan Polri berkomitmen untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan cara yang teliti, prosedural, dan tuntas.

Baca Juga: Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Buntut Komentar Sosok T Sebagai Bos Judi Online

“Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dittipidum akan memanggil Benny pada Senin depan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait komentarnya yang menyebut sosok T sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU