> >

Respons Ujang Iskandar soal Oplas di Vietnam Sebelum Ditangkap Kejagung

Hukum | 27 Juli 2024, 10:47 WIB
Ujang Iskandar (Sumber: Kompas.com/SABRINA ASRIL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politisi NasDem ditangkap Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus korupsi. Anggota DPR Fraksi Nasdem asal Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, ditangkap dan ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (26/7/2024) malam.

Ujang yang disebut-sebut baru pulang operasi wajah di Vietnam ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat di Bandar Udara Soekarno Hatta.

Ujang Iskandar ditahan karena diduga terlibat korupsi pada kasus penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat tahun 2009. Ketika itu Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.

"Terhadap UI setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan dalam perkara ini, dan kemudian dari gelar perkara yang dilakukan penyidik, berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/7/2024) malam.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Tangkap Anggota DPR Nasdem Ujang Iskandar

Penahanan terhadap Ujang Iskandar itu dilakukan pada pukul 21.00 WIB.

Tampak dia keluar dari Gedung Pidsus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink. Tangannya terlihat ditutupi kain putih.

Saat keluar dari Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menuju mobil tahanan, Ujang Iskandar tampak mengenakan masker dan topi.

Dia terlihat dikawal oleh petugas Kejaksaan dengan pandangan tertunduk ke bawah tanpa mengucap sepatah kata.

Namun, begitu masuk ke dalam mobil tahanan, Ujang baru buka suara menjawab pertanyaan awak media.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU