Anggota Komisi III DPR Desak Sosok T yang Diduga Jadi Bos Judi Ditangkap
Politik | 26 Juli 2024, 21:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak Satgas Pemberantasan Judi Online menangkap sosok berinisial T yang diduga menjadi bos besar judi di Indonesia.
Menurut dia, bila T tak bisa ditangkap, lebih baik Satgas Pemberantasan Judi Online dibubarkan karena tak ada manfaatnya.
Sosok berinisial T itu sebelumnya disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Baca Juga: Bikin Jokowi Kaget! Kepala BP2MI Ungkap Sosok T Kendalikan Judi Online di Indonesia
"Jika ada orang yang kebal hukum dari judi online, menurut saya percuma ada Satgas Pemberantasan Judi Online, bubarkan saja Satgas itu," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Menurut dia, aparat penegak hukum selama ini belum maksimal memberantas praktik judi daring.
"Karena tujuan dari dibentuknya Satgas itu adalah sebagai badan ad hoc dalam pemberantasan judi online yang selama ini dinilai bahwa aparat penegak hukum belum maksimal memberantas judi online," kata politikus Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Benny menyebut T adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia. T disebut beraksi dari Kamboja.
"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga: Soal Inisial T Diduga Kendalikan Judi Online, PPATK: Ini Bukan Tentang Takut atau Tidak Takut
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV