Kemensetneg Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang 25-27 Juli 2024 untuk Menghormati Hamzah Haz
Peristiwa | 26 Juli 2024, 09:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan Bendera Negara setengah tiang untuk memberi penghormatan kepada Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz.
Pengibaran bendera setengah tiang tersebut dilakukan selama 3 hari yaitu Kamis (25/7/2024) hingga 27 Juli 2024.
Kemensetneg juga menetapkan kurun waktu 25-27 Juli 2024 sebagai Hari Berkabung Nasional.
Hari berkabung nasional adalah hari yang ditandai dengan kegiatan berduka dan peringatan yang dilaksanakan oleh suatu negara untuk menandai kematian atau pemakaman seorang figur terhormat dari negara tersebut, atau memperingati tragedi besar lainya yang signifikansinya berpengaruh terhadap negara.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Hamzah Haz: Beliau Seorang Negarawan
"Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Hamzah Haz (Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9) yang telah wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta, segenap masyarakat Indonesia dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 27 Juli 2024," tulis Kemensetneg dalam akun Instagram @kemensetneg.ri.
Hamzah Haz meninggal dunia pada hari ini, Rabu (24/7/2024). Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mengatakan, Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaik bangsa dengan meninggalnya Hamzah Haz.
"Kami semua mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya ke rahmatullah almarhum Doktor Hamzah Haz," kata JK dalam keterangan tertulisnya, Rabu siang.
Baca Juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Hamzah Haz
JK menilai, Hamzah Haz adalah tokoh sangat penting yang dimiliki bangsa ini. Ia mengatakan, Hamzah Haz adalah sosok yang pernah berperan di banyak posisi.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV