> >

Dibuka Sebentar Lagi, Segini Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA

Humaniora | 24 Juli 2024, 10:57 WIB
Peserta pelamar wanita mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Sumsel, pada formasi Penjaga Tahanan Wanita, Rabu (15/11/2023). (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka Juli-Agustus 2024.

"Juli-Agustus, ya," ujar Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).

Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA/SMK

Struktur gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, yang menetapkan tabel gaji pokok PNS, yang berarti semua PNS di Indonesia menerima gaji pokok PNS yang sama, terlepas dari apakah mereka bekerja untuk organisasi pusat atau daerah atau pemerintah daerah.

Gaji yang akan didapat PNS lulusan SMA/SMK tak kalah bersaing dengan lulusan Sarjana.

PNS lulusan SMA/SMK biasanya ditempatkan di Tingkat I dan II.

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
  • Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
  • Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
  • Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Baca Juga: Update, Berikut 6 Tahapan Seleksi CPNS 2024

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
  • Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
  • Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
  • Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU