> >

Respons KPK Usai Dituding Politis oleh Hasto Kristiyanto: Penyidik Kerja Berdasar Kerangka Hukum

Peristiwa | 24 Juli 2024, 08:38 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan dan pemeriksaan terhadap kader PDI Perjuangan dilakukan karena politis.

Demikian Juru Bicara KPK Tessa Mahardika merespons tudingan dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Selasa (23/7/2024).

“Untuk kesekian kalinya KPK dalam hal ini, penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu ada perkaranya atau ada kejadiannya, dan ada alat buktinya,” kata Tessa.

“Kalau seandainya semua alat itu terpenuhi maka akan dilakukan proses penyidikan tanpa melihat suku agama ras atau dari golongan politik apa.”

Baca Juga: Dedi Mulyadi Datangi LPSK: Minta Perlindungan untuk Dede karena Perannya Sangat Kunci di Kasus Vina

KPK sebelumnya telah menggeledah ruang kerja di Balai Kota Semarang dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Namun KPK belum merilis apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.

“Belum, masih berlangsung. Kurang lebih dua minggu lah dari pertama kali berkegiatan. Saya sebenarnya juga menginginkan hal tersebut (soal hasil penggeledahan) dibagi, tapi penyidik merasa sampai dengan saat ini, belum dapat untuk berbagi informasi tersebut karena prosesnya masih berlangsung,” ujar Tessa.

“Termasuk jumlah lokasinya. Hal tersebut sudah pernah saya tanyakan dan penyidik hanya mengupdate bahwa ada dokumen pengadaan ya, barbuk elektronik seperti komputer dan sebagainya. Kalau berapa lokasinya itu belum dibuka sama penyidik, jadi kita tunggu aja sama-sama.”

Baca Juga: Dedi Mulyadi Jawab Somasi Iptu Rudiana: yang Harus Disomasi Itu yang Kesurupan, Saya Hanya Merekam

Namun yang pasti, Tessa membenarkan KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Terkait hal tersebut, Tessa menuturkan jika KPK sudah mengirimkamn surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus korupsi di Pemkot Semarang kepada 4 orang.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU