> >

KPK Akan Panggil Politisi PDIP Herman Herry terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Peristiwa | 24 Juli 2024, 08:24 WIB

 

Ketua Komisi III DPR Herman Herry di kompleks parlemen, Senayan (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Anggota DPR Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry akan dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK. Dengan catatan, jika KPK membutuhkan klarifikasi dari Herman untuk perkara dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (23/7/2024)

“Kalau seandainya memang ada yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan, ya bisa dipanggil,” ucap Tessa.

Kemudian KPK dikonfirmasi perihal kasus bansos yang terjadi tahun 2021 tetapi penanganannya kini naik kembali, Tessa mengatakan bila menemukan bukti baru tentu akan menindaklanjuti perkaranya hingga tuntas.

Baca Juga: PDIP: Mbak Ita Tidak Melakukan yang Dituduhkan KPK Meski Sudah Jadi Tersangka

“KPK dalam hal ini penyidik sama seperti perkara tersangka HM apabila kita menemukan bukti baru, ada penyidikan baru yang diperlukan untuk menerangkan perkara tersebut tentunya akan kita tindaklanjuti. Jadi, tidak akan berhenti kalau tidak tuntas. Seoptimal mungkin penyidik akan menuntaskan penanganan perkara,” kata Tessa.

“Kalau seandainya dibilang ini perkara lama kemudian naik kembali, saya pikir itu tentunya membuktikan bahwa perkara ini tidak dihentikan. Perkara ini tetap berjalan, cuma masalah waktu, kesiapan penyidik dan sebagainya.”

Dalam keterangannya, Tessa pun mengungkapkan KPK telah melakukan kegiatan penyidikan untuk perkara bansos. Lantas dikonfirmasi apakah benar rumah Herman Herry digeledah, Tesa mengaku belum bisa menyampaikan.

Baca Juga: Dede Sebut Ada Perintah Iptu Rudiana untuk Tidak Hadiri Sidang Kasus Tewasnya Vina-Eky

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU