> >

Dede Sebut Ada Perintah Iptu Rudiana untuk Tidak Hadiri Sidang Kasus Tewasnya Vina-Eky

Hukum | 23 Juli 2024, 12:50 WIB
Saksi Dede dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dede, saksi bohong dalam kasus tewasnya Vina-Eky mengaku tidak pernah bersaksi dalam persidangan. Dede mengaku takut memenuhi panggilan sidang ditambah diperintah Iptu Rudiana untuk tidak datang.

Hal tersebut diungkap Dede ketika ditanya oleh advokat Otto Hasibuan, Senin (22/7/2024).

“Tidak pernah sama sekali (bersaksi di persidangan kasus tewasnya Vina-Eky),” kata Dede.

Kemudian, Otto bertanya kepada Dede apakah dirinya tidak hadir karena tak ada surat panggilan. Dede membantah. Ia mengaku menerima surat panggilan dari pengadilan untuk datang bersaksi.

“Dipanggil Pak, ada surat panggilannya datang ke rumah, nggak datang karena takut,” ucap Dede.

“Cuma saya nanya Pak pas surat datang ke Pak Rudiana, 'Pak ini gimana? Ada surat panggilan dari pengadilan," ujar Dede seraya menirukan respons Iptu Rudiana, "'Sudah nggak usah datang, biarin aja'.”

Baca Juga: Gibran Uji Coba Makan Gratis di SD Sentul: Rp14.900 Menunya Nasi, Ayam, Sayur, Buah, dan Susu

Dalam keterangannya, Dede mengaku perkenalannya dengan Iptu Rudiana dikenalkan oleh Aep.

“Dikenalkan oleh Aep, 'ini Pak Rudiana, bapaknya Eky', diberitahu ini polisi, dikasih tahu (jabatannya) intel narkoba,” ujar Dede.

Dede kemudian menceritakan, sempat bertanya kepada Iptu Rudiana untuk apa dirinya menjadi saksi. Kepada Dede, Iptu Rudiana mengatakan putranya tewas.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU