NasDem Bebaskan Anies Pilih Bakal Cawagub di Pilkada Jakarta: Asal Jangan Kader Kami
Rumah pemilu | 22 Juli 2024, 18:17 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan, pihaknya membebaskan Anies Baswedan untuk memilih bakal calon wakil gubernur (cawagub) untuk berlaga di Pilkada Jakarta 2024. Namun, ada satu persyaratannya, yaitu Anies tak boleh memilih kadernya sebagai bakal calon pendamping di pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Partai NasDem telah resmi mengusung Anies menjadi bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
"Pak Anies juga diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menentukan siapa wakilnya dengan satu syarat wakil itu tidak boleh dari partai Nasdem," kata Hermawi DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Nasdem Resmi Usung Anies Jadi Bakal Calon Gubernur di Pilkada Jakarta 2024
Hermawi menyebut, pihaknya memberikan batas waktu untuk Anies dalam memilih bakal cawagubnya. Setidaknya, sebelum 22 Agustus 2024 sudah harus ada deklarasi dengan partai politik lainnya.
"Kemudian kita juga tadi tetapkan deklarasi dengan pasangan, ya pak Anies dengan pasangannya siapa nanti beliau akan jelaskan, selambat-lambatnya tanggal 22 agustus 2024," kata dia.
"Tapi bisa lebih cepat (lebih baik) kalau pak Anies bisa menyelesaikan PR nya dalam waktu tiga hari, berarti tanggal 25 dan seterusnya kira-kira seperti itu," kata Hermawi.
Sebelumnya, Anies menyatakan terima kasihnya kepada Partai NasDem yang telah memberikan dukungan kepada dirinya untuk maju dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Saya rasa dapat kehormatan dengan rasa rendah hati, amanat yang diembankan Partai Nasdem, ini kami terima. kami akan junjung sebaiknya dan sehormatnya dan akan berjuang bersama untuk warga Jakarta," kata Anies.
Baca Juga: Dikritik Anies Soal Jakarta, Heru: Jangan Kambing Hitamkan Saya
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV