> >

DPRD Surakarta Setuju Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota, Usulkan Pemberhentian dengan Hormat

Peristiwa | 17 Juli 2024, 11:34 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (18/3/2024). (Sumber: Aris Wasita/Antara)

SOLO, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menyetujui pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Kota Surakarta.

Usulan pengunduran diri Gibran disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (17/7/2024).

“Selanjutnya kami mintakan persetujuan pada seluruh anggota dewan yang terhormat. Apakah naskah rancangan keputusan DPRD yang telah dibacakan oleh saudara sekretaris dewan dapat disetujui untuk diterapkan menjadi keputusan DPRD, setuju?” tanya Pimpinan Rapat Budi Prasetyo.

“Setuju,” jawab Anggota DPRD Surakarta bersamaan.

Sebelumnya dalam Surat Keputusan (SK) yang dibacakan oleh Sekretraris DPRD Surakarta Kinkin Sultanul Hakim, disebutkan DPRD Surakarta menyetujui pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wali kota Surakarta.

Baca Juga: Polri Kirim 4 Jenderal Ikut Seleksi Capim KPK, Berikut Rinciannya

“Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan memutuskan menetapkan, kesatu, menyetujui pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Kota Surakarta hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada Provinsi Jawa Tengah,” ucap Kinkin.

“Kedua menyampaikan usulan pemberhentian dengan hormat Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada provinsi Jawa Tengah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.”

Dalam SK yang dibacakan, DPRD juga mengusulkan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa untuk diangkat sebagai Wali Kota menggantikan Gibran.

“Menyampaikan usulan pengangkatan wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta sisa masa jabatan dari hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten kota pada Provinsi Jawa Tengah,” kata Kinkin.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU