Bahas Rencana Pelaporan Iptu Rudiana, Eks Kabareskrim: supaya Semuanya Jadi Terang
Hukum | 17 Juli 2024, 07:00 WIBIa juga berpendapat bahwa kondisi saat ini menjadi lebih bagus karena Kabareskrim Polri telah meyatakan akan mengaudit dan mengevaluasi penyidikan kasus Vina.
“Kemarin kalau tidak salah, mengatakan akan mengaudit dan mengevaluasi terhadap penyidikan ini. Kalau evaluasi itu dia mengatakan evaluasi 2016 dan evaluasi juga tahun 2024.”
Ia menambahkan, Kabareskrim merupakan pembina fungsi reserse seluruh Indonesia, dari tingkat kepolisian sektor (polsek) sampai Mabes Polri.
“Mungkin dulu objek evaluasinya berbeda, kalau sekarang untuk kabareskrim lebih menyangkut pada evaluasi teknis. Teknis penyidikan 2016 sudah benar atau belum, kalau salah, salahnya di mana.”
“Berbeda juga dengan evaluasi dari Propam, itu lebih pada pelanggaran kode etik Polri,” tambahnya.
Dalam dialog yang sama, anggota tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan menyebut pihaknya berencana melaporkan Iptu Rudiana, ayah Ekky ke Bareskrim Polri.
“Saya mendapat kabar dari tim yang ada di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kalau sya tidak keliru besok,” tuturnya dikutip dari Youtube Kompas TV.
Baca Juga: 4 Terpidana Kasus Vina akan Laporkan Iptu Rudiana, Dede dan Aep
Menurutnya, pelaporan tersebut sebenarnya sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pihak kepolisian. Ia menyebut saat ini polisi sudah selangkah lebih baik.
“Polisi kan juga sudah maju selangkah lebih baik, saya mendengar terakhir ini bahwa polri sekarang ini memulai upaya untuk mengevaluasi penyidikan dan penanganan perkara yang ada di Bandung dan termasuk yang ada di Cirebon.”
“Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu itikad baik yang harus dihomati,” tambahnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV