> >

Tim Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina akan Laporkan Iptu Rudiana: Polisi Sudah Selangkah Lebih Baik

Hukum | 16 Juli 2024, 20:21 WIB
Kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan VIna dan Ekky, Otto Hasibuan dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (16/7/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon berecana melaporkan Iptu Rudiana, ayah Ekky ke Bareskrim Polri.

Anggota tim kuasa hukum ketujuh terpidana, Otto Hasibuan, menjelaskan hal itu dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (16/7/2024).

“Saya mendapat kabar dari tim yang ada di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kalau saya tidak keliru, besok,” tuturnya dikutip dari Youtube Kompas TV.

Menurutnya, pelaporan tersebut sebenarnya sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pihak kepolisian. Ia menyebut saat ini polisi sudah selangkah lebih baik.

Baca Juga: Kata Mantan Kabareskrim soal Kejanggalan Iptu Rudiana di Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

“Polisi kan juga sudah maju selangkah lebih baik, saya mendengar terakhir ini bahwa Polri sekarang ini memulai upaya untuk mengevaluasi penyidikan dan penanganan perkara yang ada di Bandung dan termasuk yang ada di Cirebon.”

“Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu iktikad baik yang harus dihomati,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, dalam mengevaluasi, tentunya berbagai hal akan bisa terjadi, termasuk mengenai apakah benar ada kesaksian palsu dalam peristiwa itu.

“Contoh, apakah betul di sini ada kesaksian palsu daripada Iptu Rudiana atau tidak,” tuturnya.

“Teman-teman dari tim kita bersepakat dan menyimpulkan bahwa agar ada pintu untuk menjadi terangnya perkara ini, mereka bermaksud untuk melaporkan karena teman-teman menduga ada dugaan kesaksian palsu di dalam kasus itu.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU