IM57 Minta Pansel Capim dan Dewas KPK Bersih dari Intervensi Politik
Peristiwa | 15 Juli 2024, 13:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Memanggil 57+ Institute atau IM57 mendorong Panitia Seleksi calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewasa) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara profesional dan menghindari intervensi politik.
Hal tersebut penting agar capim dan dewas KPK yang dihasilkan benar-benar memiliki integritas yang bisa mengembalikan marwah lembaga.
Demikian Ketua Indonesia Memanggil 57+ Institute Praswad Nugraha dalam keterangannya kepada Kompas.tv Senin (15/7/2024).
“Pertama, Pimpinan KPK memiliki peran sangat strategis, sehingga harapan agar Pansel mampu memilih pimpinan yang luar biasa menjadi jalan pengembalian KPK menjadi lembaga yang dipercaya publik menjadi kewajiban,” ucap Praswad.
Baca Juga: Bertemu PM Papua Nugini James Marape, Jokowi Sepakat Kerja Sama Pertahanan hingga Pendidikan
“Untuk itu, saatnya Pansel bekerja profesional untuk menghindari berbagai internvensi politik sehingga pansel mampu jadi benteng yang menghasilkan 10 calon berintergitas.”
Di samping itu, Praswad juga meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong terpilihnya komisioner dan dewas KPK yang berintegritas sebagai kesempatan akhir meninggalkan legacy baik dalam pemerintahannya.
Sebab, lanjut Praswad, kepala negeri merupakan penanggungjawab dari segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Presiden Joko Widodo adalah penanggungjawab segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga inilah kesempatan akhir untuk meninggalkan legacy baik dengan mendorong terpilihnya pimpinan yang baik dan mampu mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Praswad.
“Presiden terpilih pun tidak bisa tinggal diam karena dia lah yang akan bekerja selama lima tahun ke depan dengan komisioner KPK terpilih. Pimpinan KPK bermasalah tentu akan menghambat kerja ke depan.”
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Papua Nugini James Marape
Dalam keterangannya, Praswad kemudian mengimbau orang-orang yang baik untuk mendaftar pada kesempatan akhir ini.
“Kami pun berencana mendaftar tetapi sampai hari ini belum ada putusan MK yang sudah kami ajukan beberapa bulan yang lalu diadili oleh MK,” kata Praswad.
“Untuk itu, pada saat ini, terdapat empat calon eks KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang mendaftar sebagai bentuk komitmen kami bahwa KPK harus diisi oleh orang berintegritas.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV