> >

Mengintip Celah Korupsi Impor Pangan

Sapa indonesia | 12 Agustus 2019, 10:20 WIB

KPK kembali mengungkap korupsi terkait impor komoditas pangan, kali ini adalah korupsi suap impor bawang putih.

Dari 11 orang yang terjaring operasi tangkap tangan Rabu (7/8) malam, KPK telah menetapkan 6 tersangka. Termasuk, politisi PDI Perjuangan Nyoman Dharmantra, sebagai penerima suap, Rp 2 miliar yang ditransfer ke perusahaan money changer miliknya.

Praktik suap dalam impor komoditi pangan kembali terjadi. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan praktik ini terjadi karena adanya celah dalam penetapan kuota impor komoditi selalu menjadi lahan suap. Bagaimana sebenarnya celah korupsi impor angan ini? Kita bahas bersama Peneliti Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU